Dijelaskan dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, total saat ini ada sebanyak 753 hotel dan 235 restoran yang akan menerima bantuan hibah pariwisata.
Akan tetapi, jumlah calon penerima bantuan hibah pariwisata tersebut masih akan diverifikasi kembali oleh pihak Inspektorat.
Ditanya mengenai klasifikasi hotel dan restoran yang menerima bantuan hibah pariwisata, Cok Darmawan menjelaskan hal tersebut masih dilakukan.
Baca Juga: Pemkab Badung Gelar Rapid Test Masal Dilingkungan Pemkab, Cegah Jadi Klaster
Dikatakan apabila sudah selesai klasifikasi nanti akan diketahui berapa hotel bintang 3 maupun bintang 4 yang dapat, begitu juga hotel-hotel kelas lainnya.
Cok Darmawan juga mengatakan apabila nantinya sudah final, tahap selanjutnya akan dibuatkan surat keputusan (SK) Bupati.
Termasuk nanti pelaku usaha akan diundang untuk melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pengusaha dan bupati, dan penandatanganan NPHD direncanakan akan dilakukan pada Rabu (18/11/2020) nanti.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Bali Meningkat, Wayan Koster: Banyak yang Hanya Diam di Hotel