Berkat F8, Makassar Terima Dana Hibah Rp 48 Milyar dari Kemenpar RI

16 November 2020 17:45 WIB
Rapat koordinasi dinas pariwisata Makassar bersama PHRI terkait dana hibah dari Kemenpar RI
Rapat koordinasi dinas pariwisata Makassar bersama PHRI terkait dana hibah dari Kemenpar RI ( Sonora.ID)

"Jadi itu yang perlu masyarakat tahu. Berkat sektor pariwisata dan event besar itu Makassar masuk sebagai penerima dana hibah untuk hotel dan restoran," tegasnya.

Adapun Rusmayani merinci dana hibah dari Kemenparekraf RI untuk hotel dan restoran di Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. Dari total tersebut, 70 persen diberikan kepada hotel dan restoran. 

"Sesuai juknis, 30 persen dana itu akan digunakan untuk sosialisasi," tutupnya.

Baca Juga: Gugus Covid-19 Dibubarkan, Pelanggar Protkes di Makassar Naik

Sementara itu, General Manager Dalton Hotel Junaidi Salam, sebagai perwakilan PHRI Sulsel, menambahkan pihaknya mencatat ada sekitar 450 dan 1.900 lebih restoran hotel di Makassar dengan status calon penerima dana hibah tersebut.

"Jadi 450 hotel ini masih kita verifikasi berkasnya. Sama dengan 1.900 lebih restoran masih diverifikasi. Karena kita akan cek kembali berkas-berkas kelayakan untuk menerima dana seperti taat pajak sejak Januari 2019 sampai Desember 2019. Dari tahun 2019 itu, tidak boleh ada tunggakan pajak," pungkasnya. 

Baca Juga: Parkir Bertingkat Bakal Hadir di CPI Makassar, Ini Tujuannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm