"Jadi itu yang perlu masyarakat tahu. Berkat sektor pariwisata dan event besar itu Makassar masuk sebagai penerima dana hibah untuk hotel dan restoran," tegasnya.
Adapun Rusmayani merinci dana hibah dari Kemenparekraf RI untuk hotel dan restoran di Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. Dari total tersebut, 70 persen diberikan kepada hotel dan restoran.
"Sesuai juknis, 30 persen dana itu akan digunakan untuk sosialisasi," tutupnya.
Baca Juga: Gugus Covid-19 Dibubarkan, Pelanggar Protkes di Makassar Naik
Sementara itu, General Manager Dalton Hotel Junaidi Salam, sebagai perwakilan PHRI Sulsel, menambahkan pihaknya mencatat ada sekitar 450 dan 1.900 lebih restoran hotel di Makassar dengan status calon penerima dana hibah tersebut.
"Jadi 450 hotel ini masih kita verifikasi berkasnya. Sama dengan 1.900 lebih restoran masih diverifikasi. Karena kita akan cek kembali berkas-berkas kelayakan untuk menerima dana seperti taat pajak sejak Januari 2019 sampai Desember 2019. Dari tahun 2019 itu, tidak boleh ada tunggakan pajak," pungkasnya.
Baca Juga: Parkir Bertingkat Bakal Hadir di CPI Makassar, Ini Tujuannya