Sonora.ID - Sejak disahkan pada bulan lalu, Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi perdebatan publik hingga saat ini, bahkan massa yang menyuarakan aspirasinya pun masih banyak.
Melihat hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa setiap oknum yang ingin menyampaikan kritik harus membaca terlebih dahulu seluruh isi UU tersebut.
Dikutip dari Kompas.TV, bahkan Jokowi yakin bahwa setiap orang yang tadinya tidak setuju, ketika sudah membaca akan berubah.
Baca Juga: Empati pada Tukang Sapu, Risma Pungut Sampah di Tengah Unjuk Rasa
“Saya lihat banyak yang belum memahami, banyak yang belum membaca isi dari omnibus law ini. Ini segini loh (tebal). Kalau sudah membaca menurut saya mereka akan berubah,” ungkapnya kepada Rosiana Silalahi.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menjelaskan bahwa UU tersebut menjalani proses yang panjang dan lama, yaitu sekitar 8 bulan lamanya.
Dalam prosesnya, terjadi pertukaran pendapat di DPR yang menghasilkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja, meski demikian, Jokowi memandang aksi protes mahasiswa sebagai hal yang wajar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja
Jokowi pun meyakinkan bahwa keberatan pihak-pihak tersebut akan ditampugn dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
“Ini proses demokrasi negara kita. Ada pro dan kontra menurut saya itu biasa. Dalam menanggapi kebijakan, pro dan kontra biasa kok,” sambung Jokowi.
Sebagai tanggapan atas aksi unjuk rasa yang belakangan ini dilakukan oleh banyak pihak, Jokowi mengaku sudah berdiskusi dengan serikat pekerja.
Baca Juga: Banyak Kerumunan, Presiden Jokowi Minta Tindak Tegas Pelanggar Prokes: 'Jangan Cuma Mengimbau'
“Saya bertemu dengan serikat, kemudian sudah bertemu setelah proses omnibus law dengan NU, dengan muhammadiyah, dengan MUI,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa tepat setelah disahkannya UU Cipta kerja, muncul sejumlah penolakan, karena adanya pasal dari UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya pekerja atau buruh.
Di sisi lain, masyarakat juga menganggap proses pembentukkan UU Cipta Kerja ini cenderung tertutup dari publik.
Baca Juga: Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja