Daftar Nama Pejabat Polri yang Dicopot Diduga Karena Acara Habib Rizieq

17 November 2020 14:30 WIB
Nana Sujana.
Nana Sujana. ( Kompas.com)

 

Sonora.ID - Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab kini menjadi kasus yang melibatkan pencopotan pejabat Polri.

Bahkan ada empat pejabat Polri yang dicopot karena kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomo: SRT/3222/XI/KEP/2020 pada Tanggal 16 November 2020, berikut daftar pejabat polri yang dicopot dari jabatannya:

Baca Juga: Pemerintah Dituding Inkonsisten Tangani Persebaran Covid-19, Usai Biarkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang diganti oleh Irjen Muhammad Fadil Imran. Irjen Nana digeser menjadi Koorsahli Kapolri.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi diganti oleh Irjen Ahmad Dofiri. Irhen Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Lalu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto diganti oleh Kombes Hengki Hariyadi. Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Brimob Polri.

Dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy diganti oleh AKBP Harun. AKBP Roland dimutasi menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Keempatnya dicopot karena dinilai tak laksanakan perintah penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19. 

Sebelumnya, Rizieq Shihab menggelar acara penikahan putrinya pada Sabtu 14/11/2020, malam hari. Pesta pernikahan tersebut pun mengejutkan khalayak umum. pasalnya dihadiri sebanyak 10.000 undangan.

 Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Soal Dugaan Nikita Miszani Hina Habib Rizieq

Selain itu tamun undangan yang menghadiri acara tersebut merasa kesulitan dalam menjaga jarak dan terlihat berhimpitan antara satu sama lain.

Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menurutnya negara telah dengan sengaja mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto.

Padahal prinsip hukum salus populi suprema lex esto berarti mementingkan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Menurut maman perinsip initelah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 kepada masyarakat awam salah satu contohnya, seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal dan pasar, serta aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Namun, Maman menilai sikap berbeda di tunjukan oleh pemerintah saat Pemimpin Oraganisasi FPI kembali ke Indonesia.

Maman mengatakan bahwa pemerintah terkesan menunjukkan sikap paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi maupun kala perayaan pernikahan putrinya.

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman seperti dikutip dari Kompas.com.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm