Makassar, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar membuka layanan tambahan hingga akhir pekan.
Hal ini untuk mempercepat perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Sehingga pada hari pemilihan yakni pada 9 Desember mendatang, seluruh warga yang memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP untuk menggunakan hak pilihnya.
Demikian seperti disampaikan Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady saat dikonfirmasi, selasa (17/11/20). Dia mengatakan penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan ruang yang lebih kepada warga untuk melakukan proses perekaman e-KTP.
Baca Juga: Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan sejak 14 November sampai 6 Desember 2020,” katanya.
Puspa berharap masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini, terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
"Baik di kantor PTSP Makassar (Balaikota) dan yang ada di Alauddin. Melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP. Silahkan dimanfaatkan," jelasnya.
Baca Juga: Disdukcapil Makassar Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Ini Alasannya
Disdukcapil juga mencatat adanya peningkatan jumlah perekaman untuk e-KTP jelang pelaksanaan Pilkada, 9 Desember 2020.
"Antusias warga melakukan perekaman kita lihat cukup tinggi. Kita pantau di kantor kecamatan. Dalam sehari, melayani sampai 500 orang," tutupnya.
Baca Juga: Gugus Covid-19 Dibubarkan, Pelanggar Protkes di Makassar Naik