Sebelumnya, PT Shopee International Indonesia (Shopee) dan PT Jingdong Indonesia Pertama (JD.id), telah memberlakukan tarif PPN mulai 1 Oktober 2020.
Hingga saat ini terdapat 46 perusahaan yang ditunjuk selaku pemungut PPN oleh DJP.
Berikut ini daftar 10 perusahaan yang ditunjuk DJP pada gelombang ke-5.
- Cleverbridge AG Corporation
- Hewlett-Packard Enterprise USA
- Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM)
- PT Bukalapak.com
- PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada)
- PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora)
- PT Tokopedia
- PT Global Digital Niaga (Blibli.com)
- Valve Corporation (Steam)
- beIN Sports Asia Pte Limited
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per 1 Desember, Belanja dari Luar Negeri di Tokopedia dkk Makin Mahal"