Bantuan Modal Senilai Rp 1,3 Miliar Sasar UMKM di Kabupaten Luwu

17 November 2020 17:30 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM
Ilustrasi bantuan UMKM ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 33 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM UMKM di Desa Karang - karangan, Kabupaten Luwu yang mayoritas bergerak di sektor Perdagangan bakal mendapat bantuan kemitraan dari PT Pertamina Regional Sulawesi. Kali ini, jumlah bantuan modal yang digelontorkan Pertamina sebesar Rp1,3 Milyar.

Kepala Desa Karang-Karangan Asbar Idrus mewakili masyarakatnya mengapresiasi program kemitraan yang digulirkan kepada pelaku UMKM. Dia mengungkapkan, melalui bantuan tersebut, masyarakat dapat mengembangkan usahanya.

“Pesan kami selaku Pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjadi penerima program kemitraan agar dapat menggunakan dana ini sebaik-baiknya. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Asbar.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Disdukcapil Makassar Buka Layanan di Akhir Pekan

Terpisah, Unit Manager Communication Relation dan CSR MOR 7 Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, program kemitraan merupakan upaya Pertamina mendukung kebangkitan UMKM yang merasakan dampak signifikan pandemi COVID-19.

Pihaknya berharap, program tersebut dapat menjadi stimulus, agar UMKM bangkit dan mandiri sehingga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian.

“UMKM saat ini jatuh bangun untuk dapat menstabilkan usahanya dan menghidupi banyak orang. Program Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus kepada mereka agar bangkit dan mandiri sehingga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian,”terang Laode.

Dengan demikian, lanjutnya, selama 2020 ini, Pertamina telah menyalurkan hampir 16 miliar bantuan modal usaha untuk UMKM di Sulawesi. Lebih dari 5,7 miliar tersalur untuk Sulsel.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta dengan Bermodalkan KTP

Laode menambahkan, program bantuan modal kemitraan Pertamina diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bergerak di 8 sektor yaitu Perkebunan, Pertanian, Perdagangan, Perikanan, Peternakan, Industri, Jasa dan sektor lainnya. Adapun nominal maksimal untuk setiap UMKM mencapai 200 juta.

“Pertamina juga terbuka kepada UMKM lain yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha," pungkas Laode.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm