Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso & jajaran saat bersama Tim Kemenpan RB dalam acara (
Sonora/Budi Santoso)
Berdasar Permen PANRB No 60 Th. 2012 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan K/L dan Pemerintah Daerah.
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang mempunyai syarat indikator hasil WBBM dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.