Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Meluncurkan Aplikasi SIAP dan SIPUL OPUK

17 November 2020 19:54 WIB
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan 2 (dua) aplikasi Sistem Pembayaran.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan 2 (dua) aplikasi Sistem Pembayaran. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan 2 (dua) aplikasi Sistem Pembayaran.

Diantaranya adalah aplikasi S.I.A.P (Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) untuk Instrumen Sistem Pembayaran.

Serta aplikasi SIPUL OPUK (Sistem Informasi Penarikan Yang Lusuh dan Optimalisasi Pengedaran Uang Koin) untuk Pengelolaan Uang Rupiah di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 17 November 2020.

Baca Juga: Proses Pembangunan, Tol Yogyakarta-Bawen Rencana Selesai Tahun 2023

Peluncuran kedua Aplikasi ini merupakan salah satu kontribusi nyata Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Visinya yaitu “Mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional, sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang” dan “Inovasi consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT)”.

Dalam peluncuran tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DIY, Hilman Tisnawan menyampaikan bahwa digitalisasi dalam Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah di Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan bukti nyata KPW BI Provinsi DIY selalu mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan Bank Indonesia dengan mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga: Operasi Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi, PMI DIY Siapkan Hagglund

Untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi digital, memajukan teknologi yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian DIY pada umumnya.

Aplikasi S.I.A.P merupakan aplikasi yang dikhususkan kepada KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) atau yang lazim disebut money changer di Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas risk based supervision dan compliance penyelenggaran transaksi penukaran rupiah terhadap valas atau sebaliknya.

Aplikasi S.I.A.P tidak hanya mampu menyimpan data nasabah, namun juga dapat merekam seluruh transaksi yang dilakukan oleh nasabah secara real-time.

Hal tersebut memudahkan proses bisnis pelaporan transaksi money changer, serta memudahkan Bank Indonesia untuk memperoleh Big Data berdasarkan profil dan transaksi nasabah tidak hanya untuk mendeteksi pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan lebih mudah, namun juga membantu Bank Indonesia dalam menyusun kebijakan pelaporan dan profil pengawasan money changer berbasis risiko.

Baca Juga: OJK DIY Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Di satu sisi, aplikasi SIPUL-OPUK merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan layanan penukaran uang lusuh dan optimalisasi koin kepada masyarakat yang bekerjasama dengan retail/swalayan dan BPR.

Melalui aplikasi SIPUL-OPUK diharapkan proses penarikan uang kertas lusuh dan optimalisasi pengedaran uang koin akan berjalan lebih efektif, sehingga ketersediaan uang kertas layak edar di masyarakat akan terjaga dengan baik.

Disisi lain peredaran uang koin akan menjadi lebih optimal (tidak ada lagi Idle Coin), karena masyarakat akan mudah dalam menukarkan atau membelanjakan uang koinnya ke Ritel/swalayan, dan juga dapat melakukan tukar-menukar koin antar Ritel untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Wujudkan Jogja Tourism Goes to Digital Ecosystem, Melalui Sinergi Pengembangan Pariwisata DIY

Kehadiran 2 Aplikasi ini diharapkan akan menjadi sebuah api semangat bagi seluruh lapisan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk secara bersama-sama membangun sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah di Yogyakarta dan Indonesia yang handal, state-of-the-art dan selalu terdepan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm