Sonora.ID - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria yang menggelapkan motor gede (moge) milik wartawan di Sidioarjo.
Melansir Tribunnews.com, pria tersebut mengaku sebagai pilot untuk melangsungkan aksinya.
Pria itu menggelapkan sepeda motor Kawasaki Versys X bernopol W 6045 NY milik Rico Hardiansyah, wartawan yang tinggal di Perum Pondok Jati, Sidoarjo.
Baca Juga: Webinar OJK Regional VI Sulampua: Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Motor tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 80 juta.
"Setelah sekira satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Selasa (17/11/2020).
Riko kenal dengan pelaku dari saudaranya di Pepelegi, Waru.
Dalam perkenalan itu, Angga Pradipta Endrasmara mengaku berprofesi sebagai pilot.
"Setelah kenal, dia cerita sedang butuh motor untuk mengurusi sebuah pekerjaan di Gresik. Dia bilang mau sewa, tapi motor saya kan tidak saya sewakan," kisah Riko.
Namun karena terus mendesak, dan karena kenal saudaranya, Riko membolehkan motornya dibawa.
Saat itu disewa dua hari, dan langsung dibayar via transfer bank sebesar Rp 1 juta.
Belum dikembalikan, pelaku menghubungi korban. Minta perpanjangan sewa dengan dalih pekerjaan belum selesai.
Baca Juga: Modus Penipuan Lowongan Kerja di Puskesmas Surabaya, Pemkot Ingatkan Warga Waspada
Uang sewanya juga dijanjikan ditambah. Tapi sampai beberapa hari berikutnya, tak ada kabar dari pelaku.
"Saya mulai curiga. Apalagi nomer ponselnya sudah tidak aktif. Saudara dan keluarganya saya datangi ke rumahnya juga mengaku tidak tahu," urainya.
Riko pun memutuskan lapor ke Polsek Waru. Tak hanya itu, peristiwa ini juga disampaikan ke Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim. Petugas kemudian melakukan penelusuran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ngaku Jadi Pilot, Pria Ini Gelapkan Moge Seorang Wartawan, Sempat Menghilang dan Motor Digadaikan".