Sonora.ID - Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persatuan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah dapat menindak tegas segala pihak yang menimbulkan kerumunan dalam aktivitas Pilkada 2020.
Jika hal tersebut dilakukan, maka ketiga organisasi tersebut tidak akan menggelar reuni 212 di Monas yang juga menimbulkan kerumunan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam siaran pers, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Sanksi Tegas Acara Pemimpin FPI, Mahfud MD: Diharapkan Jadi Teladan
Mulanya mereka menyampaikan alasan mengapa reuni 212 batal digelar, yakni karena tak mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Punundaan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 di Jakarta yang masih terus terjadi.
"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, pihaknya mengatakan penundaan akan dilakukan dengan sekaligus mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, terutama yang berkaitan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Baca Juga: Rizieq Shihab dan FPI Kena Denda Rp 50 Juta, Ini Peraturan Selama PSBB Transisi di DKI Jakarta