Sebelumnya, polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait dalam pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara resepsi pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Polisi mengusut para pejabat termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil mempermasalahkan pelanggaran prokes yang terjadi di kediaman Rizieq Shihab.
Pasalnya menurut Aziz masih banyak kerumunan-kerumunan lain yang tidak ditindak di daerah lain, terlebih kerumunan Pilkada 2020.
Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.
Baca Juga: Organisasi Ini Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Atas Ujaran Kebencian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada".