Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah sempat tertunda akibat refocussing anggaran daerah untuk penanganan dampak pandemi CoVID-19, rencana realisasi pembangunan insinerator untuk pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional Banjarbakula di Banjarbaru akan terwujud tahun depan.
Anggaran pun disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan, selaku leading sector di bidang lingkungan dan pengolahan limbah.
Kepala DLH Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana mengungkapkan bahwa anggaran tahun depan sudah tersedia dan tinggal direalisasikan.
“Mudah-mudahan tidak dipotong,” tuturnya kepada Smart FM, Rabu (18/11) pagi.
Baca Juga: Lajur Sepeda di Banjarmasin Mulai Dipasangi Stick Cone untuk Pesepeda
Pembiayaan untuk pembangunan fasilitas tersebut menurutnya berkisar di angka Rp7,5-8 miliar, yang juga termasuk untuk biaya penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hanifah mengakui jika adanya realokasi dan refocussing anggaran menjadi kendala pengadaan fasilitas insinerator tahun ini dan menyebabkan hanya tahapan awal yang sempat dilakukan.
“Yang sempat dilakukan kemarin penyusunan feasibility study dan Detail Engineering Design (DED),” jelasnya lagi.
Baca Juga: Ditolak Pemprov, FPI Tetap Lakukan Reuni 212 jika Pemerintah Abai Kerumunan Pilkada
Pembangunan fasilitas tersebut diakuinya merupakan salah satu contoh potensi pengembangan TPA Regional Banjarbakula yang menjadi pusat dari pembuangan dan pengolahan limbah di lima kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala dan Banjar.
Selain mengelola dan mengolah sampah, kawasan TPA Regional Banjarbakula di Cempaka juga juga sudah dapat mengolah limbah oli bekas dan sedang diupayakan pembuatan izinnya agar pemanfaatan dapat maksimal.
Termasuk juga pengolahan air lindi (residu air hujan yang terserap di timbunan sampah) yang potensial untuk menjadi pupuk kompos.
Baca Juga: BMKG Prediksi 20 Provinsi Alami Cuaca Ekstrem, Jabar Hujan hingga Angin Kencang