Lampung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud yaitu Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menyatakan bahwa akan ada penambahan penerima Bosda (Bantuan Operasional Daerah) di tahun depan.
Dari total penerima Bosda ditahun yang lalu hanya 15 persen diseluruh sekolah baik jenjang SMA atau SMK.
"Kemungkinan kita akan menambah penerima Bosda ini lebih dari 15 persen setiap sekolahnya dan ini sudah komitmennya pak gubernur agar anak itu harus terus bersekolah," kata Diona saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Seorang Kepala Desa di Lampung Nekat Jual Beras Bansos Senilai Rp 300Jt
Wajib belajar 12 tahun yang juga telah dicanangkan pemerintah memang sudah menjadi keharusan di seluruh Indonesia merupakan salah satu alasan dialokasikannnya Bosda oleh pemprov.
Berdasarkan hal tersebut, tujuan nya adalah untuk menghilangkan angka anak putus sekolah karena tidak ada biaya dimana semuanya telah dibiayai oleh negara.
Dengan harapan tidak adanya lagi anak yang putus sekolah, maka dari itu di tahun 2020 ini Bosda Lampung telah dialokasikan dengan total penerima 26.152 siswa SMA se Lampung dengan nominal Rp. 26 Miliar setahun dimana setiap siswa mendapatkan Rp 1 juta setiap tahunnya termasuk siswa SMA dan SMK.
Ketua MKKS SMA se Lampung Suharto juga menambahkan bahwa salah satu alasan diadakan nya Bosda adalah unutk menangani anak yang kurang mampu yang wajib sekolah dan tidak dikenai biaya.
"Program Bosda yang diterima itu proporsional, dengan harapannya mutu juga tetap terjaga," kata Kepala SMAN 9 Bandar Lampung ini.
Bosda juga dapat digunakan untuk operasional sekolah seperti pebelajaran online jelas Kepala SMAN 9 Bandar Lampung ini.
“Bosda ini juga boleh untuk membiayai pembelajaran online," kata Suharto.
ementara itu ditemui ditempat berbeda kepala SMKN 1 Bandar Lampung Edy Hardjito mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada data yang ditemukan anak putus sekolah.