Kasus pembunuhan DF (17) di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang mulai menampakan titik terang. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Sat Reskrim Polres Semarang menemukan sejumlah barang bukti.
"Ada barang bukti yang mengarah ke pelaku pembunuhan. Selain itu, kendaraan milik korban juga hilang," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Onkoseno mengungkapkan, polisi juga telah dilakukan autopsi terhadap jasad DF. "Para saksi juga sudah dimintai keterangan, dari karyawan hotel," jelasnya.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Dana Jaminan Hidup Bagi Korban Gempa NTB Rp89,36 M
Terpisah, karyawan Hotel Frieda, Suramto mengatakan korban masuk hotel pada Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 08.00.
"Dia di kamar J-1, berarti mestinya keluar Minggu (15/11) pukul 12.00," paparnya. Namun karena hingga lewat jam check out, karyawan mengetuk pintu kamar J-1 namun tidak ada respon.
"Karena ada yang janggal, jendela dicongkel untuk mengetahui kondisi di dalam kamar," kata Suramto.
Setelah jendela terbuka, diketahui posisi jenazah terlentang di atas kasur mengenakan jaket. Melihat tubuh tamu hotel yang tidak bergerak, karyawan kemudian melapor ke Polsek Bandungan.
Baca Juga: Bantuan Sembako Pemko Banjarbaru Meluncur ke Korban Kebakaran Kotabaru