Percepat Lelang, Presiden Jokowi Dorong Pemda Manfaatkan Teknologi

19 November 2020 12:05 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat lelang barang dan jasa dalam rangka penyerapan anggaran.

Menurut Presiden Jokowi, salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk percepatan tersebut yakni dengan memanfaatkan teknologi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang digelar virtual, kemarin. 

Baca Juga: Nurdin Abdullah Siap Jadi Relawan Pertama Vaksin Covid-19 di Sulsel

"Untuk belanja barang dan jasa kita harus betul-betul dibelanjakan. Manfaatkan teknologi untuk mempercepat pekerjaan," ungkap mantan Wali Kota Solo itu, dalam kegiatan diskusi dengan tema transformasi digital dan profesionalisme sumber daya manusia pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh kepala daerah, khususnya kepada Gubernur yang telah berupaya keras dalam menekan angka Covid-19 sampai saat ini.

"Semua gubernur, semua wali kota dan bupati, sudah bekerja dengan baik dalam menangani Covid-19 di negara ini. Kita berharap angka-angka ini terus membaik," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Banyak Kerumunan, Presiden Jokowi Minta Tindak Tegas Pelanggar Prokes: 'Jangan Cuma Mengimbau'

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengakui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan apresiasi mengenai penanganan Covid-19 secara nasional, angkanya cukup membaik sampai saat ini.

"Bapak Presiden menyampaikan bahwa semua diapresiasi karena kerja keras dan upaya kepala daerah menangani Covid-19 di daerahnya masing-masing," tutupnya.

Untuk diketahui, hadir pada acara tersebut secara langsung maupun virtual Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, Pimpinan dan Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian/Lembaga/Pemda, International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM) dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm