Calo e-KTP Masih Marak di Makassar, Nurdin Abdullah: Saya akan Sidak!

20 November 2020 13:00 WIB
Ilustrasi calo KTP elektronik
Ilustrasi calo KTP elektronik ( Isrimewa)

Makassar, Sonora.ID - Praktik calo hingga kini masih kerap terjadi pada layanan Kependudukan dan Catatan Sipil di Makassar. Khususnya untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengakui hal itu.

Kepada Smartfm Makassar, warga jalan Gotong Royong ini mengatakan, dirinya mendapat tawaran dari oknum di Kantor Dinas Pendudukan Catatan Sipil Makassar agar mempermudah pencetakan KTP elekronik. Namun syaratnya, ia harus membayar jasa oknum calo tersebut sebesar 200 hingga 250 ribu rupiah.

Keluhan yang sama juga diungkapkan warga Kecamatan Mariso. Parahnya, warga tersebut dimintai sejumlah uang untuk mengurus perubahan status di e-KTP serta pembuatan akta kelahiran.

Baca Juga: Disdukcapil Makassar Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Ini Alasannya

"Iya, saya pikir kami hanya bayar pengganti bensin saja, karena memang kami kenal orangnya. Ternyata dia pasang tarif, kami dimintai uang 600 ribu untuk urus e-KTP dan akta kelahiran. Setelah kami bayar, orangnya sudah tidak bisa lagi dihubungi," ujar warga yang juga enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tak tinggal diam. Ia akan memerintahkan Pj Wali Kota Makassar menindak tegas oknum calo tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan sidak di kantor Disduk Capil Makassar yang menjadi sentral pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya Tiket Konser, Benarkah Seleksi CPNS pun Ada Calo-nya?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm