Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Beri Izin Acara Potensi Kerumunan

20 November 2020 13:25 WIB
Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Beri Izin Acara Potensi Kerumunan
Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Beri Izin Acara Potensi Kerumunan ( )

Semarang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengan menegaskan jika aturan terkait protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 di Jawa Tengah belum dicabut.

Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemerintah daerah untuk tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan.

Namun jika memang harus membuat acara yang berpotensi menghadirkan massa maka harus mengantongi izin dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah.

Baca Juga: Lepas Penat Dengan Berwisata di Saloka Park Semarang, Wisata Terbesar Di Jawa Tengah

Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar, juga masih berjalan.

Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus mengedukasi masyarakat.

Ia berharap, masyarakat dan para tokoh, baik pemuka agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri.

Saat ini pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi adanya acara yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Awas! Ini Daftar Wilayah yang Diprediksi BMKG Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini

Ganjar menjelaskan, tak masalah dengan penyelenggaraan suatu acara, namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

“Sebenarnya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggak apa-apa kok. Dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol, tidak teratur, itu yang sangat membahayakan,” ujarnya.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, 5 Jenis Sate Khas Jawa Tengah Yang Harus Kamu CobI

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm