Verifikasi Final, 31.449 Pelaku UMKM di Badung Akan Terima BPUM

20 November 2020 16:58 WIB
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bali.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bali. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan terus melakukan verifikasi terhadap pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) untuk penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Setelah dilakukan verifikasi final, terdapat 31.449 UMKM yang telah dinyatakan lolos.
Sehingga jumlah tersebut yang diusulkan pemerintah Kabupaten Badung untuk menfapatkan BPUM dari pusat. Besar harapan semua UMKM yang diusulkan bisa mendapatkan bantuan dan bisa memulihkan perekonomian di Badung.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana saat dikonfirmasi Jumat (20/11/2020) membenarkan telah melakukan finalisasi calon peneriman BPUM berjumlah 31.449 pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Bahkan dirinya menyebutkan ada penambahan jumlah penerima.

Baca Juga: Unik! Usir Hama Tikus, Upacara Ngaben Bikul di Badung Bakar 250 Ekor Lebih

Made Widiana juga menjelaskan bahwa verifikasi calon penerima BPUM akan dibagi menjadi empat tahap, yakni tahap pertama 11.554 penerima, tahap dua 737 penerima, tahap ketiga 3.944 penerima dan tahap keempat sebanyak 15.214 penerima.

Selain itu, Para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi diusulkan untuk mendapatkan bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Made Widana mengatakan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbancable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, ditegaskan juga bahwa bagi pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi, maka berhak menerima bantuan dan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur. Setelah itu dana akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Menanggapi adanya kasus peneriman BPUM yang tidak tepat sasaran di sejumlah daerah di luar Bali, Made Widiana mengaku tidak berspekulasi. Namun, pihaknya menegaskan semua data penerima bantuan yang diajukan ke pusat berdasarkan juknis dan juklak yang telah ditetapkan.

Pihaknya mengaku khusus di Badung, sudah dilakukan sesuai dengan juklak juknis yang telah ditentukan. Sehingga dipastikan akan tetap sasaran.

Seperti diketahui, pemeritah pusat telah menunjuk sejumlah bank sebagai penyalur bantunan.

Di antaranya, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm