Jelang Pilkada Serentak Di Jawa Barat, Kesbangpol Temukan Kecurangan Berupa Money Politic

21 November 2020 10:00 WIB
Kepala Kesbangpol Jabar, Iip Hidayat (tengah masker oranye) pada acara diskusi media yang diselenggarakan Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Asmila Hotel Bandung, Jumat (20/11/2020) / Gun
Kepala Kesbangpol Jabar, Iip Hidayat (tengah masker oranye) pada acara diskusi media yang diselenggarakan Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Asmila Hotel Bandung, Jumat (20/11/2020) / Gun ( Sonora Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam hitungan minggu, pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, termasuk di delapan daerah di Jawa Barat, digelar. Tepatnya, 9 Desember 2020 mendatang.

Diharapkan, pelaksanaannya nanti benar-benar berlangsung jujur dan adil (jurdil), tanpa diwarnai kecurangan. Namun tampaknya hal itu ditaksir akan meleset.

Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jabar, Iip Hidayat mengatakan berdasarkan rakor (rapat koordinasi) di 8 Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran, diantaranya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga praktik perjudian (politik uang).
 
 
"Kami masih menemukan praktik perjudian atau money politic dan keterlibatan ASN di jelang pelaksanaan pilkada serentak ini," ucap Iip usai menjadi narasumber dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Asmila Hotel Bandung, Jumat (20/11/2020).
 
Iip menambahkan, untuk keterlibatan ASN sudah dilakukan proses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedangkan praktik perjudian tengah dalam penyelidikan aparat.
 
Disinggung mengenai praktik perjudian (politik uang) ini, Iip mengatakan bahwa itu berdasarkan laporan yang masuk dan terjadi di Kabupaten Pangandaran.
 
 
"Informasi yang kami dapatkan demikian, katanya ada orang-orang dari luar Pangandaran yang melakukan itu. Nah, sekarang sedang diselidiki oleh aparat keamanan," ucap Iip.
 
Mengenai keterlibatan ASN ini yang dirasakan cukup rumit. Iip mengatakan, berdasarkan PP No. 53/2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuntut kepada ASN untuk tetap netral dalam Pilkada.
 
Namun yang terjadi cukup berbeda, dan masih banyak ditemukan ketidaknetralan ASN.
 
"Ditemukan banyak ketidaknetralan ASN jelang pilkada ini, yaitu di Kabupaten Bandung dan di Kabupaten Tasikmalaya. Semua itu sudah kami laporkan dan diproses oleh Bawaslu," ucap Iip.
 
Sementara itu, Direktur Operasional dan Strategi Indonesian Politic Research and Consulting (IPRC) Bandung, Idil Akbar mengemukakan, bahwa fenomena ketidaknetralan ASN dalam pilkada kali ini menjadi highlite.
 
 
"Pada pilkada kali ini banyak kepala daerah (petahana) yang mencalonkan kembali. Dari 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada di Jawa Barat, ada enam daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri. Yakni Kota Depok, Karawang, Cianjur, Tasik, Pangandaran dan Indramayu. Sementara, untuk Kabupaten Bandung, saat ini istri kepala daerahnya yang maju dalam pilkada," ucap Idil.
 
Lebih lanjut Idil mengatakan, selain temuan ketidaknetralan ASN di semua daerah pelaksana pilkada, masih ada temuan lain yang dianggap kecurangan, yaitu masih ditemukannya kasus penyebaran informasi hoax, fitnah dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon kepala daerah, dan ini terjadi di Kabupaten Karawang. 
 
"Lalu terkait bantuan sosial (bansos) seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung yang petahana mencalonkan lagi di pilkada serentak. Artinya para petahana ini sebelum melakukan pendaftaran pilkada melalui kebijakannya ikut mendistribusikan bansos ke masyarakat atas nama pribadi," ucap Idil.
 
"Jangan kaget begitu mendekati hari H temuan-temuan kecurangan tadi akan kita temukan di lapangan," tutup Idil.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm