Banjarmasin, Sonora.ID - Pembelajaran secara tatap muka di sekolah bakal diterapkan secara keseluruhan di semua tingkatan, termasuk di Banjarmasin.
Keputusan tersebut sudah sejalan dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang baru saja dilakukan beberapa waktu lalu melalui rapat virtual.
Poin pertama dalam revisi tersebut tertuang bahwa keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka memang harus diperhatikan ke depan.
Baca Juga: Anggaran Menipis, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Banjarmasin Dihentikan
"Karena kondisi sekarang hanya ada 13 persen dari seluruh sekolah di Indonesia yang menerapkan pembelajaran tatap muka, sedangkan sebagian besar sekolah lain tidak," ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto kepada Smart FM.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi, pembelajaran jarak jauh yang diterapkan saat berlangsungnya pandemi CoVID-19 mempunyai banyak catatan.
Di antaranya ada kemungkinan tumbuh kembang anak yang tidak baik dan risiko terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di rumah.
Oleh karena itu, Mendikbud mendorong kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun dengan catatan, tetap memperhatikan keselamatan dan penerapan protokol kesehatan terhadap anak.
Sehingga, Totok menekankan bagi wilayah yang sudah termasuk zona kuning dan hijau sudah bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Sering Kena Tabrak, Baut Stick Cone Lajur Sepeda di Banjarmasin Banyak Copot
"Jangan sampai...