Karena masih masa pandemi Covid 19, pelipatan dan sortir surat suara tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, mereka juga dibuat berjarak agar tidak berkerumun guna menghindari penyebaran virus corona.
"Sebelum masuk ke tempat pelipatan dan sortir, wajib cuci tangan pakai sabun serta memakai masker," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Minta Petugas Pelipatan Surat Suara Pilkada Jangan Diforsir
Selain itu, para tenaga pelipat ini juga tidak diperkenankan membawa barang yang membahayakan logistik pemilu. Seperti korek api, benda tajam dan sejenisnya.
Pada saat masuk, upaya penggeledahan dilakukan ketika mereka hendak keluar dan masuk ruangan.
Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, KPU Makassar akan melanjutkan dengan proses didistribusi ke masing-masing TPS.
Distribusi logistik Pilkada ditarget rampung sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: KPU Makassar: Surat Suara Pilkada Makassar 2020 Tiba Pekan Ini