Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyortir dan melipat surat suara Pilkada Makassar 2020.
Proses pelipatan melibatkan ratusan pekerja di gudang penyimpanan logistik yaitu Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga.
"Jumlah pekerja yang dilibatkan sebanyak 150 orang," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Pelipatan Dimulai, Ini Besaran Upah Pelipat Surat Suara di Banjarmasin
Dia mengungkapkan tenaga pelipat ini akan diberi honorarium dengan sistem borongan. Mereka akan mendapat upah Rp 200 per surat suara.
KPU menargetkan proses sortir memakan waktu maksimal tiga hari selesai.
"Fee Rp 200 perlembar dipotong pajak. Dimulai hari ini, (23/11) dan kita target 3 hari rampung," jelasnya.
Farid menjelaskan jumlah surat suara yang disortir sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah surat suara tambahan 2,5 persen di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Total yang disortir itu sekitar 924.171 surat suara. Jumlahnya sesuai DPT ditambah tambahan yang di TPS," tambahnya.
Baca Juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Kalsel Dimulai, Petugas Dibagi Dua Shift
Karena masih masa pandemi Covid 19, pelipatan dan sortir surat suara tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, mereka juga dibuat berjarak agar tidak berkerumun guna menghindari penyebaran virus corona.
"Sebelum masuk ke tempat pelipatan dan sortir, wajib cuci tangan pakai sabun serta memakai masker," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Minta Petugas Pelipatan Surat Suara Pilkada Jangan Diforsir
Selain itu, para tenaga pelipat ini juga tidak diperkenankan membawa barang yang membahayakan logistik pemilu. Seperti korek api, benda tajam dan sejenisnya.
Pada saat masuk, upaya penggeledahan dilakukan ketika mereka hendak keluar dan masuk ruangan.
Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, KPU Makassar akan melanjutkan dengan proses didistribusi ke masing-masing TPS.
Distribusi logistik Pilkada ditarget rampung sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: KPU Makassar: Surat Suara Pilkada Makassar 2020 Tiba Pekan Ini