Pada Oktober tahun ini jumlah hari kerja hanya 19 hari, sementara tahun lalu 23 hari.
Nyatanya libur panjang di akhir pekan pada Oktober ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di pelabuhan sedikit terganggu karena harus libur.
Kegiatan perekonomian pun menurun, terlihat dari konsumsi listrik di bidang bisnis yang menurun.
"Dan itu menggambarkan berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di konsumsi tidak pick up juga," jelas dia.
Baca Juga: Dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik, Sri Mulyani Akui Pernah Dapat Nilai Merah
Sementara itu, untuk hari kerja di November jumlahnya 21 hari baik tahun ini maupun tahun lalu.
Sedangkan untuk Desember 2020, jumlah hari kerjanya menyisakan 16 hari saja apabila ada libur akhir tahun yang cukup panjang seperti yang direncanakan sebelumnya.
"Kita tidak hanya lihat satu sisi tapi semuanya. Aspek kesehatan ekonomi kegiatan usaha dan lain-lain. Ini yang dimaksudkan oleh Presiden apakah jumlah hari kerja atau libur panjang dalam suasana covid menimbulkan dampak unintended yakni jumlah kasus meningkat tapi aktivitas ekonomi tidak terjadi kenaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Curhatan Menkeu Sri Mulyani Soal Kendala Distribusi Vaksin Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Sri Mulyani, Ini Alasan Presiden Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi"