Sonora.ID – Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada bulan Desember mendatang dikurangi.
Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan alasan dari permintaan Presiden Jokowi tersebut.
Menurut Sri Mulyani, bila hari libur terlampau panjang, bisa memicu kenaikan kasus Covid-19 sehingga aktivitas ekonomi yang mulai bisa meningkat bisa kembali melemah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Terdepan yang Disuntik Vaksin, Asalkan...
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal hari libur biasanya mendorong aktivitas masyarakat untuk saling berinteraksi sehingga terjadi konsumsi.
Sementara, libur panjang di masa pandemi ini justru bisa meningkatkan kasus Covid-19 namun tidak membuat ekonomi membaik.
"Berarti ini harus hati-hati melihatnya. Apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivitas mobilitas tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus covid. Itu harus dijaga," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan penjelasan dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/11/2020) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Terkait Penyuntikan Vaksin Covid-19, Jokowi: Kalau Tim Minta, Saya Siap Paling Depan
Sri Mulyani memaparkan, pada bulan pertama kuartal IV, yakni Oktober, jumlah hari kerja sudah lebih pendek dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada Oktober tahun ini jumlah hari kerja hanya 19 hari, sementara tahun lalu 23 hari.
Nyatanya libur panjang di akhir pekan pada Oktober ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di pelabuhan sedikit terganggu karena harus libur.
Kegiatan perekonomian pun menurun, terlihat dari konsumsi listrik di bidang bisnis yang menurun.
"Dan itu menggambarkan berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di konsumsi tidak pick up juga," jelas dia.
Baca Juga: Dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik, Sri Mulyani Akui Pernah Dapat Nilai Merah
Sementara itu, untuk hari kerja di November jumlahnya 21 hari baik tahun ini maupun tahun lalu.
Sedangkan untuk Desember 2020, jumlah hari kerjanya menyisakan 16 hari saja apabila ada libur akhir tahun yang cukup panjang seperti yang direncanakan sebelumnya.
"Kita tidak hanya lihat satu sisi tapi semuanya. Aspek kesehatan ekonomi kegiatan usaha dan lain-lain. Ini yang dimaksudkan oleh Presiden apakah jumlah hari kerja atau libur panjang dalam suasana covid menimbulkan dampak unintended yakni jumlah kasus meningkat tapi aktivitas ekonomi tidak terjadi kenaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Curhatan Menkeu Sri Mulyani Soal Kendala Distribusi Vaksin Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Sri Mulyani, Ini Alasan Presiden Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi"