Sonora.ID - Berbagai pihak terkait dengan kerumunan yang terjadi pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab pun mengalami dampak dari penegakkan hukum.
Pasalnya, kerumunan tersebut terjadi di tengah pandemi, pada saat pemerintah menegaskan untuk seluruh masyarakat menjaga jarak dengan orang lain,
Dampak penegakkan hukum ini pun mengenai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abaang, Sukana, yang terpaksa dimutasi dan dicopot dari jabatannya oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Baca Juga: Masih Dibahas oleh Eksekutif, KUA-PPAS APBD Sumsel Akan Diterima Lusa oleh DPRD
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin yang menyatakan bahwa Sukana tak lagi dimandatkan tugas sebagai Kepala KUA.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi diberi mandate tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana juga dimutasi menjadi penghulu di Kemenag, Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Pencopotan tersebut terpaksa dilakukan karena pihak yang bersangkutan dinilai abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Aksi Copot Baliho Rizieq Shihab, Markas Kodam dan Polda Metro Jaya Kebanjiran Karangan Bunga