“Harus sesuai dengan budaya lokal kita, jadi misalnya Jumat nanti pakai sasirangan,” tambah politikus PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu dan Kotabaru itu.
Untuk itu, pihaknya akan menanyakan hal tersebut dalam kesempatan konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI di Jakarta, dalam tujuan penegakan kode etik anggota DPRD Kalimantan Selatan.
“Kita nanti menanyakan masalah penambahan-penambahan apa saja yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan,” ungkap Imam.
Baca Juga: Ikuti SKB 4 Menteri, Sekolah di Banjarmasin Tatap Muka Januari 2021
Saat ini pihaknya juga terus menggali apa saja yang seharusnya diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota legislatif dalam bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Termasuk soal pakaian, seperti yang dibahas di atas, yang tak menutup kemungkinan akan dibahas secara mendalam lewat panitia khusus (pansus) pada tahun depan.
“Kita perdakan juga nanti, akan kita terbitkan agar ke kantor (DPRD Kalimantan Selatan, red.) pakai baju resmi,” pungkasnya.
Selama ini diketahui belum ada aturan tertentu terkait pakaian yang harus digunakan oleh anggota DPRD Kalimantan Selatan, di luar dari kegiatan resmi, seperti rapat paripurna.