"Kami ikhtiarkan melalui pendekatan persuasif mengingat kondisi kita di Mataram menjelang pilkada dan juga kewaspadaan kami pada potensi kerumunan yang berakibat potensial terjadi penularan Covid-19," kata Martawang.
Penertiban tidak hanya terhadap baliho Rizieq, tetapi juga semua baliho, spanduk, umbul-umbul yang tidak berizin.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mataram melalui satgas keamanan yang didampingi oleh Satpol PP, Kepolisian, maupun TNI.
Baca Juga: Hari Guru Nasional: Persiapan Menghadapi Sekolah Tatap Muka