Pertauran ini mencakup pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).
Kala itu Edhy memaparkan alasan dibukanya kembali peluang ekspor benur dilakukan untuk menjesahterakan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari menangkap benih lobster.
Dalam pernyataannya Juli lalu, Edhy menyadari bahwa aktivitas ekspor benur ini telah menjadi perdebatan.
Baca Juga: Geram Dengan Kebijakan Revisi Ekspor Lobster, Susi Pudjiastuti Lakukan Hal Ini
Namun atas pertimbangan kesejahteraan nelayan lobster yang kesulitan mendapatkan benih lah yang menjadi pertimbangan Edhy mencabut kebijakan yang dilarang pada era Susi.
Edhy menegaskan bahwa kegiatan ekspor ini tidak akan dilakukan terus menerus.
Saat kemampuan budidaya benur di Indonesia semakin baik, otomatis benih yang ada akan digunakan oleh nelayan dalam negeri.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tak Gentar Soal Ekspor Benih Lobster, Susi : Aspirasi Nelayan Sudah Didengar?