Sonora.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo baru saja disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus ekspor benih lobster.
Melansir Tribunnews.com, Edhy Prabowo diamankan KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di kediamannya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Ini Kisah Balik Kebijakan Eskpor Benih Lobster
Perjalanan Karier Edhy Prabowo
Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.
Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019.
Perjalanan politik Edhy terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Lantas berapa harta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo?
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK dalam OTT
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi KPK pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000. Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset.
Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.
Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.
Baca Juga: Setelah Kunjungan Lapangan, Menteri Edhy Prabowo Dikonfirmasi Positif Covid-19
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433.
Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.
Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat.
Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.
Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Karier Edhy Prabowo dan Harta Kekayaannya