Sonora.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan, dalam kasus ini, KPK menetapkan 7 orang tersangka.
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK dalam OTT
Edhy bersama dengan tersangka lainnya nampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye.
Sebelumnya diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Edhy ditangkap bersama dengan istri dan sejumlah pejabat KKP setelah melakukan kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Ini Kisah Balik Kebijakan Eskpor Benih Lobster