"Sekali lagi, masyarakat yang ingin bepergian apakah berlibur atau bersilaturahmi, dan akan menggunakan kereta api, tiketnya sudah bisa dipesan atau dibeli dari sekarang untuk mengantisipasi ketersediaan tempat duduk," papar Noxy.
"Di atas kereta itu, dilakukan pembatasan kapasitas tempat duduk menjadi hanya 70 persen dari total tempat duduk yang tersedia," tambahnya.
Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Lebih Dari 1000 Tiket Kereta Gratis Disediakan Daop 2 untuk Para Guru & Nakes
Pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan menunjukan surat bebas Covid 19 yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan, dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Di stasiun kami siapkan tanda pembatas, handsanitizer, wastafel portabel dan himbauan untuk terus melakukan 3M. Kami juga memberikan faceshield secara Cuma-Cuma yang harus digunakan oleh pelanggan baik selama perjalanan maupun pada saat tiba di stasiun tujuan,” tutup Noxy.