Sonora.ID - Dini hari yang lalu, pada Rabu, 25 November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Salah satu pihak ternama yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah salah satu Kabinet Menteri Jokowi yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Pihaknya kemudian langsung diamankan ke Gedung KPK, dan dini hari tadi, 26 November 2020, Edhy akhirnya keluar dari Gedung KPK.
Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan 6 Lainnya Sebagai Tersangka
Pihaknya telah resmi mengenakan rompi oranye yang melambangkan bahwa dirinya adalah tahanan KPK.
Dikutip dari Kompas.TV, pada saat menyandang status sebagai tersangka, pihaknya kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, serta terkhusus kepada sang ibunda.
“Mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini, beliau tetap kuat,” ungkapnya.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Edhy Prabowo yang Naik Pesat
Pihaknya juga menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menyatakan bahwa kasusnya tersebut adalah sebuah kecelakaan.
Meski demikian, ia dengan tegas menyatakan akan bertanggungjawab atas perbuatannya dan tidak lari dari setiap proses hukum yang akan berjalan.
“Saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari, dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan,” sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK dalam OTT
Diketahui sebelumnya bahwa Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha, dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komiditas Perairan Sejenis Lainnya tahun 2020.
Ada beberapa pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu 2 staf khusus Edhy Prabowo yaitu Safri dan Andreau Pribdi Misanta.
Ada juga pengurus PT Aero Citra Kargo yaitu Siswadi, staf istri Menteri KKP yaitu Ainul Faqih, pihak swasta Amril Mukminin, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Ini Kisah Balik Kebijakan Eskpor Benih Lobster