Nadiem Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Disdikbud Kalsel Tunggu Covid-19 Terkendali

26 November 2020 18:10 WIB
Nadiem Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Disdikbud Kalsel Tunggu CoVID-19 Terkendali
Nadiem Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Disdikbud Kalsel Tunggu CoVID-19 Terkendali ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, menyampaikan berita gembira, bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari tahun depan.

Hanya saja, tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dengan kata lain, kewenangan untuk mengakhiri Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan selama pandemi CoVID-19 berlangsung diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat, sekolah, dan orangtua.

Sehingga ketiga komponen inilah yang menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.

Baca Juga: Simulasi Sekolah Tatap Muka di Banjarmasin Dihentikan, UAS Digelar Daring

Menyikapi lampu hijau yang diberikan Kemendikbud, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan rupanya masih kekeuh mempertahankan belajar daring hingga penyebaran CoVID-19 benar-benar dapat dikendalikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menjadi acuan pembelajaran tatap muka, tidak mewajibkan seluruh daerah untuk kembali membuka sekolah.

“Memang ada regulasi yang memungkinkan pembelajaran tatap muka pada bulan Januari tahun depan. Tapi kan keputusan akhirnya tetap berada di tangan pemerintah daerah setempat,” jelas Yusuf.

Baca Juga: Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di 34 Sekolah

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm