Untuk itu, Ia mengingatkan pansus untuk lebih cermat dan sabar dalam penyusunannya agar tidak ada aturan yang saling tumpang tindih dan tidak saling berkorelasi.
“Saya kira pansus mesti bersabar dalam penyusunan Raperda ini karena di saat yang bersamaan, DPR RI membahas RUU tentang Kesejahteraan Lansia,” ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Tujuannya tak lain agar draft raperda yang ditujukan untuk melindungi masyarakat lanjut usia di provinsi ini dapat harmonis dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Komparasi ke Dinas Jawa Timur, Lutfi Ingin Kalsel Ramah Lansia
Sebab jika dipaksakan rampung duluan, Ia khawatir materi dan substansi dari raperda tersebut justru harus disesuaikan lagi jika ternyata bertolak belakang dengan apa yang ada di RUU Kesejahteraan Lansia.
Ia juga berharap RUU tersebut segera rampung pembahasannya agar dapat menjadi pedoman pansus dalam penyusunan Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lansia.
“Sebab kita ingin para orang tua kita, masyarakat lansia di Kalsel bisa mendapat perlindungan terbaik dari pemerintah daerah,” tutup politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: PT Softex Indonesia Memperkenalkan Popok Super Nyaman Untuk Lansia