Makassar, Sonora.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah Kota Makassar menerima banyak laporan dugaan monopoli dalam proses tender proyek pemerintah.
Kepala KPPU Kantor Perwakilan Makassar Hilman Pujana mengatakan, ada 10 laporan persaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan. Dugaan monopoli dalam proyek tender pemerintah.
"Ada 10 penyelidikan berjalan, kebanyakan masalah tender. Itu ada 2 yang naik pemberkasan sisa tunggu keputusan pusat. Apakah ini masuk perkara atau tidak," kata Hilman dalam kegiatan bincang santai yang digelar di Makassar, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Pemkot Makassar Waspadai Lonjakan Kasus Covid 19 Saat Liburan Akhir Tahun
Dia menambahkan kasus yang masuk ke pihaknya sepanjang 2020, satu diantaranya berasal dari kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku. Dugaannya permainan tender proyek paket pembangunan jalan.
"Kalau itu (Kasus tender jalan di Halmahera Utara) sementara ditangani," tambahnya.
Hilman memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk. Laporan penanganan kasus tersebut ke KPPU Pusat. Mereka yang nantinya menyimpulkan apakah kasusnya dilanjutkan atau tidak.
"Dari perkara itu, ada juga inisiatif KPPU Makassar untuk mendapatkan informasi dari masyatakat," jelasnya.
Persaingan usaha tidak sehat di bidang tender pengadaan barang dan jasa, diatur dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
"Di masa Covid-19, kita tetap menerima laporan, melakukan proses hukum," tutupnya.