Makassar, Sonora.ID - KPU Kota Makassar enggan mempublikaskan progres penggunakan anggaran untuk Pilkada 2020.
Sekertaris KPU Makassar Asrar Marlang mengarakan rincian alokasi anggaran secara keseluruhan belum dapat disampaikan, lantaran tengah dalam proses audit dari inspektorat.
"Kemudian kita ini masih keluar masuk anggaran, jadi susah untuk merekap (tagihan)," katanya saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Masuk 10 Besar Nasional, DKPP Puji Demokrasi di Kalimantan Selatan
Secara rinci, kata dia seluruh anggaran belum bisa direkap dikarenakan perputaran pengeluaran hingga pemasukan masih terus berjalan.
Sehingga, dirinya mengaku baru bisa mempublikasikan seluruhnya usai Pilkada Makassar.
"Belum bisa direkap karena harus dibuka kas, kemudian lihat kwitansi, makanya saya bilang ini auditor karena kita harus kirim kontan, berapa masuk, berapa tagihan yang belum kita bayar. Biasanya yang begitu semua diminta auditor," ujarnya.
"Selesai pilkada baru bisa saya rekap semua (Anggaran), berarti sudah tidak ada pengeluaran, selesai pilkada baru bisa kita beritahu, saya akan publish anggarannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Asrar mengatakan anggaran Pilkada Makassar berjumlah 84 Miliar, diperoleh dari dana hibah Pemkot Makassar.
Sementara, Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi menjelaskan, secara kumulatif anggaran untuk pengadaan APD mencapai Rp 23 Miliar.
Selanjutnya, alat tersebut bakal digunakan pada pemungutan suara.
Selain itu, kata Farid untuk pengadaan ditiap TPS tidak dihitung berdasarkan kebutuhan per TPS, lantaran pengadaannya berada dalam jumlah besar.
"Misalnya masker, pengadaannya tidak hanya untuk kebutuhan TPS tapi juga untuk di KPU Makassar, lalu untuk kegiatan penyortiran hingga rekapitulasi suara nanti. Yang jelas total anggarannya ada Rp23 miliar," tutupnya.