Bansos Tahap 4 Palembang Mulai Disalurkan, Berikut Jadwalnya

26 November 2020 21:55 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos.
Ilustrasi penyaluran Bansos. ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Sosial secara resmi mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 4 untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada Kamis 19 November 2020 lalu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Arpian mengatakan, pada Kamis lalu telah bansos disalurkan di Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, dan Kertapati. Lalu hari berikutnya di Jakabaring, Plaju, Gandus, Kemuning. Dan Sukarami, Alang-Alang Lebar, Kalidoni, Sematang Borang.

“Bantuan sosial ini telah diberikan kepada 59.932 KK dari total penerima bansos tahap 4 yakni 85.252 KK misbar yang juga sebelumnya menerima bansos terdampak Covid-19 tahap 1 dan tahap 2,” katanya kepada Smart Fm Palembang, Selasa (24/11) kemarin.

Baca Juga: Kasat Pol PP Palembang: Pencopotan Baliho Pimpinan FPI Karena Tak Berizin

Namun, dikarenakan adanya ketentuan dari Bulog Divre Sumsel membuat pendistribusian sembako di hari Senin (23/11) dan Selasa (24/11) kemarin terdapat sedikit perubahan jadwal.

“Ada pemunduran jadwal semula yang harusnya kemarin dan hari ini (Selasa) harus didistribusikan diundur jadi hari Rabu dan Kamis,” tuturnya.

Ia menerangkan berdasarkan jadwal yang ditentukan oleh Bulog, hari Rabu 25 November 2020 bansos didistribusikan kepada tiga Kecamatan yakni, Sako, Ilir Barat I, dan Bukit Kecil dengan total sembako 10.410 paket.

Kemudian di hari Kamis 26 November 14.910 paket di distribusikan untuk empat Kecamatan diantaranya, Ilir Barat II, Ilir Timur I, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III. “Semua total 85.252 paket yang kami distribusikan,” katanya.

Heri menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada bansos berikutnya tahap ke 5.

“Belum bisa kita pastikan apakah akan ada bansos tahap berikutnya, tergantung ketersediaan anggaran,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm