Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Kamis (26/11/2020).
Dana ini diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Sembilan Kabupaten dan Kementerian/Lembaga lainya di Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan segera menindaklanjuti transferan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Sulsel Terima DIPA, Nurdin Abdullah Genjot Penyelesaian Infrastruktur
Hal ini tentu akan disesuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2021 sehingga dapat memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan kepada masyarakat.
Made Toya menerangkan dengan berpedoman pada DIPA tahun 2021 ini, pihaknya di Kota Denpasar akan senantiasa bersinergi guna untuk memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat. Adapun besaran dana yang diterima Pemkot Denpasar yakni Rp 958 miliar.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat.
Baca Juga: BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19