Pemprov Jabar Pesan Alat Pemusnah Sampah ke Pindad

28 November 2020 16:50 WIB
Penandatangan kesepakatan antara Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkim) dengan PT. Pindad (Persero) dalam pembelian Stungta X
Penandatangan kesepakatan antara Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkim) dengan PT. Pindad (Persero) dalam pembelian Stungta X ( Sonora FM Bandung)

"Kami mengharapkan kerja sama ini terus berlanjut dan semoga pengadaan dua unit Stungta X Pindad ini menjadi trigger provinsi lain menggunakan produk dalam negeri buatan PT Pindad," ucapnya.

Diketahui, Stungta X Pindad ini memiliki kelebihan yakni ramah lingkungan dengan Incinerator tidak menghasilkan asap dan zat berbahaya lainnya karena sudah melalui pembakaran sempurna (double burner), filter dan treatment asap.

Selain itu, hemat Energi karena Stungta X Pindad Incirenator adalah teknologi tepat guna untuk minimasi masalah sampah dengan sistem tungku dan treatment air sehingga sangat efisien dalam penggunaan bahan bakar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tinjau Pesanan Excavator Buatan Pindad

Stungta X Pindad juga dilengkapi System Continuous yakni dapat menginput sampah pada pembakaran yang bisa dilakukan secara terus menerus dan berbeda dengan incinerator lain yang menggunakan system buka tutup pintu ruang bakar serta mengharuskan burner dimatikan dan didinginkan ketika akan memasukan sampah baru.

Dengan sistem pembakaran sempurna suhu ruang 800-1200 °C dapat memusnahkan hampir seluruh jenis sampah kering dan basah diminimasi menjadi ± 5% dari volume awal sampah.

Stungta X Pindad juga menggunakan System Compact & Portable yakni dengan Stungta Incinerator memiliki konsep kemudahan dalam aplikasi lapangan, karena memiliki desain yang kompak, ukuran kecil dan kemudahan mobilisasi dengan sumber listrik yang independent (genset)

Kemudahan Pengoperasian juga jadi kelebiha Stungta x Pindad karena smokeless Incinerator memiliki konsep kemudahan dalam mengoperasikan, yaitu dengan kelebihan pada desain ergonomis dan kemudahan operasional sehingga memudahkan operator dalam melakukan proses kerja.

Baca Juga: Pindad Teken Kontrak Pengadaan Senjata Dan Munisi Untuk Ketahanan Laut NKRI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm