Puluhan Ton Sampah Bekas APK Berpotensi Penuhi TPS di Banjarmasin

28 November 2020 18:00 WIB
penertiban APK oleh Bawaslu Banjarmasin
penertiban APK oleh Bawaslu Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pesoalan sampah tidak melulu berasal dari rumah tangga, namun juga sisa Alat Peraga Kampanye (APK) bandel milik pasangan calon yang ditertibkan oleh Bawaslu bersama instansi terkait.

Terutama APK dari hasil penertiban yang tidak diambil lagi oleh pemiliknya, kerap dibuang ke Tempat Penampungan Sampah (TPS).

Kekhawatiran itu pun diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLh Kota Banjarmasin, Marzuki saat dihubungi Smart FM Banjarmasin melalui sambungan telepon, Sabtu (28/11) siang.

Baca Juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada di Kota Banjarmasin Belum Ramah Difabel

Ia mengaku, mendapat informasi dari salah satu percetakan yang ada di kawasan Pekauman, Kec. Banjarmasin Selatan, yang menyediakan bahan untuk APK sebanyak 20 ton.

"Jika rata-rata setiap paslon memakai 10 ton, maka potensi sampah APK yang dihasilkan oleh keenam paslon (Pilwali Banjarmasin dan Pilgub Kalsel) maka potensi sampahnya bisa mencapai puluhan ton," ucap pria yang biasa disapa Bang Jack itu.

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas atau kegiatan masyarakat dipastikan menghasilkan sampah, namun saat perhelatan Pilkada saat ini potensi tersebut semakin membesar.

"Sampah alat maupun bahan kampanye dari masing-masing paslon, seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, stiker, kartu nama atau yang berbentuk kalender merupakan potensi sampah yang sangat riskan mengotori keindahan kota," bebernya.

Baca Juga: Alasan Kumuh dan Bau Tak Sedap, Warga Surgi Mufti Tolak Relokasi TPS

Oleh karena itu, Bang Jack mengimbau seluruh paslon agar bijak dalam menyikapi potensi sampah tersebut, dengan menginstruksikan masing-masing tim pemenangan dan anggotanya untuk menerapkan prinsip 3R atau kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle).

Bahkan menurutnya, bahan-bahan tersebut bisa dipergunakan lagi atau di daur ulang. Pasalnya, bahan baliho tersebut memerlukan waktu yang sangat lama terurai jika jadi sampah.

Baca Juga: Berani Buang Sampah di TPS Malkon Temon? Harus Siap Ditindak

"Padahal itu bisa dimanfaatkan lagi, kemudian poster-poster dan kartu nama berbahan kertas bisa di sumbangan ke Bank Sampah. Bahkan kayu-kayu sisa rangka dari APK juga bisa dimanfaatkan kembali," tukasnya.

Sehingga Ia mengajak seluruh tim dari masing-masing paslon beserta masyarakat agar bersama-sama menciptakan Kota Banjarmasin yang bisa mengurangi potensi sampah.

"Mari kita bijak dalam menghadapi potensi sampah dari perhelatan Pilkada Serentak yang dihadapi ini," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang 9 Desember, KPU Tambah TPS, Terapkan Prokes & Sirekap Pilkada

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm