Presiden Joko Widodo: Apresiasi yang Tinggi untuk Para Guru di Indonesia

28 November 2020 19:38 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. ( Dok. Kemendikbud)


Sonora.ID
- Di tengah pandemi Covid-19, peran guru menjadi sangat vital dalam melangsungkan kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi yang tinggi kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air, yang terus berjuang dan pantang menyerah di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang ditengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia,” kata Presiden Jokowi saat berpidato secara daring pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sabtu (28/11/2020).  

Baca Juga: Nadiem Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Disdikbud Kalsel Tunggu Covid-19 Terkendali

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, saat ini para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun jemput bola ke rumah-rumah siswa. 

“Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi Covid -19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran,” kata Presiden.

Dia mengatakan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari 2021, dengan Syarat....

“Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” kata Presiden Jokowi.  

Presiden menambahkan, menjawab berbagai tantangan yang dihadapi di sektor pendidikan selama masa pandemi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Baca Juga: Bantu Tenaga Pendidikan, Nadiem Makarim Bakal Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp 1,8 Juta

“Pada bulan September 2020, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” kata Presiden Jokowi.

Harapannya, dengan adanya kebijakan tersebut akan berdampak signifikan pada kesejahteraan para guru di tanah air.

“Pada tahun 2021, kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” Pungkasnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Jadi PNS Jalur PPPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm