Sonora.ID - Rizieq Shihab dinyatakan sudah keluar dari rumah sakit dan pada Minggu sore kemarin, 29 November 2020, pihak kepolisian pun langsung ke rumah yang bersangkutan.
Kunjungan kepolisian tersebut bertujuan untuk menyerahkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab atas kasus kerumunan yang terjadi beberapa pekan lalu.
Dalam kunjungannya, polisi sempat dihadang oleh lascar Front Pembela Islam (FPI) yang sudah berjaga di depan kediaman sang Habib.
Dikutip dari Kompas.TV, Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Rizieq di Petamburan dan langsung dihadang oleh laskar FPI.
Namun, setelah menyampaikan surat pemanggilan, akhirnya pihak polisian diizinkan masuk ke kediaman yang bersangkutan.
Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan menyebut bahwa pihaknya menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan yang diterima langsung keluarga dan kuasa hukum Rizieq Shihab.
Baca Juga: Gara-gara Toilet, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH Dicopot Anies