Lantas bagaimana upaya mencegahnya?
Hilmi pun berbagi tips kepada masyarakat supaya ular tidak masuk ke rumah.
Misalnya, membersihkan rumah dan jangan menumpuk barang, memberi pengharum kamper, memotong rumput dan tanaman liar, serta menutup retakan tanah sekitar halaman rumah dan tutup jika ada lubang di rumah.
"Jangan panik ketika melihat ular, perhatikan lokasi di mana ular berada dan segera hubungi BPBD Kota Banjarmasin atau Animal Rescue," tambahnya.
Baca Juga: Gak Tau Tempat! Ada Ular Piton 3,5 Meter Bersarang di Dalam Spring Bed Warga di Tangerang Selatan
Lebih lanjut Ia mengimbau kepada masyarakat, jika ada ular yang membahayakan atau berbisa seperti kobra, agar segera melaporkan ke BPBD Kota Banjarmasin untuk menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 657 Tahun 2020.
Mengingat BPBD Kota Banjarmasin merupakan bagian dari Tim Animal Rescue Banjarmasin yang bertugas menyelamatkan jiwa manusia yang terancam oleh hewan/satwa berbahaya.
"Silakan bagi warga Banjarmasin yang memerlukan bantuan penanganan hewan bisa menghubungi kontak darurat BPBD di 0831-5986-1450 atau 0821-5391-2194, dan semua tidak dipungut biaya alias gratis, serta petugas sudah memiliki keahlian di bidang penanganan hewan," tutupnya.
Baca Juga: Merinding Disko! Hendak Buang Air, Orang Ini Pergoki Ular Kobra yang Sedang Berdesis di Dalam Kloset