"Sesuai yang disampaikan oleh pak Kapolrestabes merekomendasikan agar debat ketiga kembali kami lakukan di luar Makassar dengan berbagai kajian yang dijadikan pertimbangan khususnya terkait keamanan (Makassar zona merah) dan juga upaya penegakan protokol pencegahan Covid-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan massa," tutup Endang.
Namun, pihak KPU Makassar mengaku berat kalau debat ketiga harus digelar di luar Makassar.
Baca Juga: Makassar Zona Merah, Polisi Sarankan Debat Pilkada 2020 Tetap di Jakarta