Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Para YouTuber untuk Tetap Bayar Pajak

30 November 2020 17:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani ( Tangkap Layar)

"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.

Pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun.

Baca Juga: Dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik, Sri Mulyani Akui Pernah Dapat Nilai Merah

Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi.

Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm