Menurut Khofifah, dalam rangka mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Hal ini dikarenakan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
“Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Khofifah menjelaskan beberapa poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 di Jakarta, (25/11) lalu.
Baca Juga: BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Beberapa arahan Presiden Jokowi, pertama, seluruh menteri, pimpinan kementerian dan lembaga, serta para kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, agar pelaksanaan lelang dilakukan sedini mungkin di bulan Desember Tahun 2020 sehingga diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi pada kuartal I Tahun 2021.
Kedua, bantuan sosial yang menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah di tahun 2021, harus bisa dicairkan dan diberikan kepada masyarakat mulai awal tahun 2021. Ketiga, dalam kondisi krisis akibat pandemi saat ini, pemerintah harus bekerja lebih cepat, dengan cara-cara luar biasa agar berbagai program stimulus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 26 November 2020: Jatim Hujan Lebat Disertai Angin Kencang