Serahkan DIPA & TKDD 2021, Gubernur Jatim Pesan Agar Pemda Percepat Realisasi Anggaran untuk Ungkit Pemulihan Ekonomi

30 November 2020 17:25 WIB
Gubernur Khofifah saat paparan dalam Rakor Penyerahan DIPA-TKDD TA 2021, Upaya Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020, serta Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Ballroom Grand City Surabaya, Senin (30/11/2020)
Gubernur Khofifah saat paparan dalam Rakor Penyerahan DIPA-TKDD TA 2021, Upaya Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020, serta Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Ballroom Grand City Surabaya, Senin (30/11/2020) ( Sonora FM Surabaya)


Surabaya, Sonora.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim Dedi Sopandi, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 untuk beberapa instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov, serta Bupati/Wali Kota.

Total alokasi TKDD tahun anggaran 2021 yang diserahkan kali ini sebesar Rp. 76,69 triliun lebih. Dengan rincian Rp. 16,115 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jatim, dan sebesar Rp 60,578 triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Terima DIPA 2021 dan Dana Transfer Daerah dari Pusat Senilai Rp 958 Miliar

Kepada Bupati/Wali Kota serta lembaga dan instansi penerima DIPA yang hadir, Khofifah berpesan agar para Bupati/Wali Kota, Kepala Satker dan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jatim untuk mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Hal tersebut dilakukan agar anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi.

“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” kata Khofifah pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021, Upaya Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020, serta Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Ballroom Grand City Surabaya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Sulsel Terima DIPA, Nurdin Abdullah Genjot Penyelesaian Infrastruktur

Menurut Khofifah, dalam rangka mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Hal ini dikarenakan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir.

“Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Khofifah menjelaskan beberapa poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 di Jakarta, (25/11) lalu.

Baca Juga: BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Beberapa arahan Presiden Jokowi, pertama, seluruh menteri, pimpinan kementerian dan lembaga, serta para kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, agar pelaksanaan lelang dilakukan sedini mungkin di bulan Desember Tahun 2020 sehingga diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi pada kuartal I Tahun 2021.

Kedua, bantuan sosial yang menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah di tahun 2021, harus bisa dicairkan dan diberikan kepada masyarakat mulai awal tahun 2021. Ketiga, dalam kondisi krisis akibat pandemi saat ini, pemerintah harus bekerja lebih cepat, dengan cara-cara luar biasa agar berbagai program stimulus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 26 November 2020: Jatim Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Selanjutnya keempat, Presiden juga berpesan segera dilakukannya reformasi anggaran agar bisa menggerakkan roda ekonomi baik nasional maupun daerah. Kelima, dalam menghadapi banyak ketidakpastian seperti saat ini, dibutuhkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran.

“Bapak Presiden menekankan bahwa tugas utama jajaran pemerintah adalah membantu dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dan integral dalam pelaksanaan APBN maupun APBD,” urai orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA. 2021, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD kurang dari Rp. 300 Miliar, yakni Kab. Madiun, Kab. Pacitan, serta Kab. Blitar.

Baca Juga: Gubernur Jatim Uji Coba Perdana Tol KLBM, Gratis Selama 2 Minggu

Kemudian penghargaan untuk daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD lebih dari Rp. 300 Miliar, yakni Kab. Tulungagung, Kab. Probolinggo, dan Kab. Sumenep. Serta Bupati/Wali Kota Pendukung Terbaik Sistem Kredit Program Lingkup Kerja Kanwil DJPb Provinsi Jatim yakni Kab. Pasuruan, Kab. Gresik, dan Kota Pasuruan.

Sementara itu, jelang Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, Gubernur Khofifah beserta seluruh jajaran Forkopimda Jatim yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Ketua KPU Jatim dan Ketua Bawaslu Jatim bersama seluruh Bupati/Wali Kota bersama Forkopimda dan Ketua KPU di 19 kab/kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim terus melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi.

Baca Juga: Bentuk Antisipasi, Gubernur Jatim Rutin Lakukan Tes Usap

Gubernur menyebut, sinergitas dan koordinasi ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen seluruh elemen di Jatim agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember mendatang berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta mencegah terjadinya cluster baru Covid-19.

“Momentum ini sekaligus membuktikan konsistensi kita, bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember nanti, kami bersama Forkopimda dan seluruh elemen terkait lainnya terus mengupayakan secara maksimal untuk mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di perhelatan pilkada,” katanya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Kapolda Jatim: Patuhi Prokes Covid-19 dan Netralitas

Menurutnya, Pemprov dan Forkopimda Jatim bersama penyelenggara Pilkada yakni KPU Jatim secara intens dan masif terus mensosialisasikan penerapan standar protokol kesehatan di setiap tahapan lanjutan pilkada serentak, baik penyelenggara maupun peserta.

“Aparat keamanan yakni TNI-Polri terus berupaya secara maksimal agar situasi keamanan tetap kondusif untuk mendukung gelaran Pilkada Serentak mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.I.K, SH, MH mengatakan, indikator keberhasilan ideal Pilkada serentak Tahun 2020 ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, setiap tahapan pilkada berjalan lancar, angka pelanggaran/sengketa rendah, situasi pasca pilkada aman, damai, sejuk, serta tidak adanya lonjakan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Jatim Capai 56,73 Persen

Untuk itu Kapolda Jatim menekankan beberapa hal kepada anggota Polri, yakni melaksanakan patroli sinergitas TNI-Polri-Pemda selama masa tenang, membantu Satpol PP dalam tugasnya menurunkan Alat Peraga Kampanye, meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah hoax, black campaign, hate speech dan lain-lain.

Kemudian mengawal dan mengamankan proses distribusi logistik Pilkada, mengantisipasi money politik, serta memperkuat anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan Pilkada dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Jatim Siapkan Detail Plan

“Sekali lagi kami juga menekankan agar segenap anggota Polri menjunjung tinggi netralitas dan integritas Polri. Seperti pesan Bapak Kapolri bahwa Polri bertugas untuk mengamankan penyelenggaraan pilkada sesuai tugas pokok utama dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya, serta sikap Polri sendiri adalah netral,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm