Pemkot Makassar Terima DIPA 2021 Sebesar Rp 1,7 Triliun

30 November 2020 20:30 WIB
Seremoni penyerahan DIPA 2021 untuk Pemkot Makassar di Claro Hotel, Senin (30/11/2020)
Seremoni penyerahan DIPA 2021 untuk Pemkot Makassar di Claro Hotel, Senin (30/11/2020) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menerima dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021.

Prosesi penyerahan berlangsung di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11/20) dan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam kesempatan itu berharap dengan diserahkannya dana DIPA tersebut mempengaruhi percepatan pembangunan dan perekonomian.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer jadi P3K, Pemkot Makassar: Sebaiknya yang Produktif

“DIPA yang diterima Kota Makassar untuk tahun 2021 ini kami akan mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik dan tepat sasaran sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kota Makassar,” paparnya.

Sebagai informasi, alokasi dana transfer tahun 2021 yang diterima Makassar sebesar Rp 1.785.462.059. Dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp 1.299.283.508, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp 86.388.199, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 269.392.923, Dana Bagi Hasil berjumlah Rp 100.092.662 dan Dana Intensif berjumlah Rp 30.304.767.

Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lebih awal mengingat pandemi covid-19 masih ada.

Baca Juga: Pemkot Makassar Waspadai Lonjakan Kasus Covid 19 Saat Liburan Akhir Tahun

“Saya akan menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat,” ucapnya.

Meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.

Baca Juga: Parkir Bertingkat Bakal Hadir di CPI Makassar, Ini Tujuannya

Selain itu ada empat fokus yang harus dilaksanakan setiap daerah yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

“Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal itu. Kesehatan terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pusat layanan kesehatan di masa pandemi. Untuk kegiatan sosial kita menyasar warga kurang mampu yang terdampak covid,” jelas Nurdin.

Baca Juga: Peminat Mobil, Catat Jadwal Lelang Mobil Dinas Pemkot Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm